Dewan Berharap Pekerjaan Pembangunan 2025 Dipercepat

module: a; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 27.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~25: 0.0; ?

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kini kita sudah memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2025. “Oleh karena itu, saya berharap semua pekerjaan pembangunan di tahun anggaran 2025 yang sudah diprogramkan pada tahun 2024 yang lalu agar dipercepat,” harap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (9/1). 

Harapannya ini ditujukannya kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sedangkan jenis pekerjaannya, utamanya yang berkaitan dengan fisik. Baik pekerjaan ruas jalan, jembatan dan drainase maupun pembangunan gedung sekolah, puskesmas, pustu dan lain sebagainya. “Karena, semua pekerjaan fisik ini sebagian besar berkaitan erat dengan baik dan buruknya cuaca,” kata H Hanafi.

Maksud dipercepat yang diungkapkannya itu menurutnya, bukan hanya mempercepat pekerjaannya saja, tapi diawali dengan mempercepat lelang pekerjaannya. Jika sudah diketahui DPA dan DIPA, sebaiknya bentuk panitia lelangnya melalui LPSE. Di masing-masing OPD juga dipercepat untuk menyerahkan draf dokumen pekerjaan yang akan dilelang kepada panitia lelang. Sehingga, panitia lelang juga dapat mempercepat pekerjaan yang akan dilelang. 

Lanjut, setelah dilakukan jelang dan diketahui pemenang tendernya, rekanan pemenang tender harus sesegera mungkin untuk membuat dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK). Sehingga, dalam waktu segera pula dimulai pekerjaan tersebut. “Dengan cepatnya mengawali pekerjaan, tentu saja akan lebih cepat pula selesainya,” terang legislator parpol berlambang Ka’bah ini. 

Jika selesai lebih cepat, lanjutnya, bukan hanya serapan anggarannya saja yang semakin cepat, namun masyarakat Katingan pun akan lebih cepat pula menikmati hasil pembangunannya. Misalnya jalan dari Desa menuju ibukota Kecamatan bisa selesai dengan cepat dan dapat dinikmati oleh masyarakat setempat, padahal kita ketahui di ibukota Kecamatan tersebut merupakan tempat mereka mencari nafkah. 

Untuk mempercepat pekerjaan pembangunan yang dananya dianggarkan melalui APBD Pemkab Katingan tahun anggaran 2025 dimaksud menurutnya, harus didukung pula oleh para pengawas di lapangan. Baik pengawas internal maupun pengawas eksternal (konsultan pengawas). “Karena, pengawas pekerjaannya ini merupakan salah satu penentu, bukan saja untuk mempercepat selesainya pekerjaan, tapi juga dapat menjamin kualitas pekerjaan itu sendiri,” pungkas anggota dewan dua priode ini. (Kas/Aw) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait