Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing. (Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah (SMP-SMA).
Namun keikutsertaan siswa-siswi bersifat sukarela. Kegiatan kemah di Pramuka kini tidak lagi wajib. Hal ini dijelaskan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, lewat siaran pers tertulis baru-baru ini.
Meskipun sudah tidak menjadi ekstrakurikuler yang diwajibkan di sekolah, Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengharapkan kegiatan Pramuka terus aktif di sekolah-sekolah.
“Lantaran, Pramuka selama ini sudah banyak memberikan hal-hal positif terutama membina setiap generasi di sekolah untuk aktif dan terampil baik di sekolah maupun luar sekolah,” Jumat (19/4/2024)
Duwel menuturkan, Jika tidak diwajibkan maka perlu diintensifkan kegiatan yang sama seperti Pramuka ini dan apabila ekstrakurikuler ini dihapuskan kemudian tidak ada penggantinya akan ada yang berkurang nantinya.
Menurutnya, Pramuka sampai saat ini memberikan dorongan kepada pelajar untuk terus membangun nilai-nilai kepemimpinan, kerjasama, berkreasi, dan lainnya yang bersifat membangun kepribadian seseorang.
“Harapannya kegiatan Pramuka tetap dilaksanakan meskipun sudah tidak menjadi hal yang wajib dilaksanakan di sekolah karena banyak nilai-nilai positif yang dihasilkan dari ekstrakurikuler ini,” tutupnya (Ytm/Lsn)












