Kuala Pembuang, Media Dayak
Kuala Pembuang,Media Dayak
Komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat terus diwujudkan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Pada Kamis, (24/7/2025), Regu III yang terdiri dari BRIPDA Dimas Darul Hair dan BRIPDA Jefriyanto melaksanakan piket pelayanan Call Center mulai pukul 08.00 WIB hingga keesokan harinya.
Selama masa dinas, tercatat dua panggilan masuk ke layanan 110. Panggilan pertama berasal dari Bapak Andika dan yang kedua dari Ibu Suginem, keduanya dengan tujuan menguji efektivitas sambungan layanan. Meski bersifat uji coba, hal ini membuktikan bahwa keberadaan Call Center 110 sudah mulai dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
Dengan terus siaga 24 jam, Call Center 110 menjadi garda terdepan Polres Seruyan dalam menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari warga. Kasubsatker Call Center Polres Seruyan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini dalam situasi darurat atau saat membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat. Pelayanan yang mudah diakses ini merupakan bentuk nyata dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan humanis.(Hms/Lsn)













