MENYAMPAIKAN – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, menyampaikan pokok-pokok arahan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. (Media Dayak)
Tamiang Layang, Media Dayak
Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, saat menyampaikan pokok-pokok arahan dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Awang, Selasa (09/02/2021) lalu.
Mengawali penyampaian arahannya, Bupati mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2021 ini dilaksanakan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Yang salah satunya adalah mengurangi atau bahkan menghindari kerumunan demi mengurangi potensi penularan COVID-19 serta juga rajin mencuci tangan dan memakai masker setiap beraktivitas,”kata Bupati di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.
Menurutnya, Musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat, dimana hasil dari Musrenbang nantinya diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar usulan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan, yang selanjutnya akan tertuang di dalam Renja SOPD Tahun 2022.
“Untuk pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2021, sudah menggunakan aplikasi e-Musrenbang, dimana seluruh kecamatan akan menginput hasil Musrenbang desa secara online maupun offline,” jelasnya.
Dengan cara seperti itu, lanjut Bupati, kedepannya usulan Musrenbang desa maupun kecamatan yang tidak terakomodir, tidak hilang begitu saja melainkan ada dalam daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun berikutnya.
Dia berharap, penyelenggaraan Musrenbang dan sistem perencanaan pembangunan pada tahun-tahun yang akan datang semakin disempurnakan dengan melibatkan unsur-unsur pengambil kebijakan tingkat kabupaten seperti dinas, badan, unit satuan kerja dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur sesuai daerah pemilihan masing-masing.
“Hal ini dimaksudkan agar kita dapat mengetahui secara jelas apa yang menjadi prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk masing-masing wilayah desa atau kelurahan dan kecamatan sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan keuangan daerah yang ada,” jelasnya.
Musrenbang pada 10 kecamatan yang ada di Barito Timur dilaksanakan mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga tanggal 23 Februari 2021. (TL/RHF/AW)













