Bupati Bagikan Sertifikat ke Warga Sematu Jaya

Nanga Bulik, Media Dayak

Setelah sebelumnya menyerahkan sertifikat untuk warga Kecamatan Menthobi Raya, Bulik Timur dan Belantikan Raya, Jum’at (13/1), Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, kembali menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah kepada warga Kecamatan Sematu Jaya di Desa Batu Hambawang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, program redistribusi tanah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah secara massif untuk menanamkan kesadaran dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah guna mengurangi konflik/sengketa pertanahan.

“Tanah yang telah bersertifikat dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak, sehingga bisa lebih giat mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif dan dengan adanya tanda bukti hak atas tanah ini menjadi jalan bagi semua masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Bupati berpesan, agar sertifikat yang sudah diserahkan tersebut dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain.

“Harus betul-betul dijaga untuk peningkatan ekonomi keluarga,”pesannya.

Lebih lanjut, Bupati juga perpesan agar masyarakat tetap mempertahankan kawasan-kawasan perkebunan dan tanaman buah sehingga keasrian perkampungan tetap terjaga dan memberikan kesejukan bagi desa.

Diketahui, jumlah sertifikat yang diserahkan tersebut adalah sebanyak 150 persil. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait