BPK RI Perwakilan Kalteng Lakukan Audit Pendahuluan Terkait LKP Tahun 2020

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini tengah melakukan audit pendahuluan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

“Saat ini tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan audit pendahuluan dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2020,”kata Bupati Barito Utara (Barut), H. Nadalsyah, saat membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangunan di Gedung Balai Antang Muara Teweh.

Terkait hal tersebut, Bupati meminta kepada para pejabat kepala perangkat daerah untuk wajib pro aktif dan koorperatif dengan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang sedang melaksanakan audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 tersebut.

“Diharapkan kepada para pejabat kepala perangkat daerah agar pro aktif dan koorperatif dengan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang sedang melakukan audit LKPD Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2020,”kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, Bupati, dalam rangka penyelesaian tata batas desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Utara dengan mengacu data Nomor 13.04/PPKS/PL-Digital/5/2019 yang sudah dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Bupati meminta agar seluruh Camat se Barito Utara segera menindak lanjutinya dan mengawal dalam proses penyelesaian khususnya saat ini sedang masuk pada tahap penegasan.

“Untuk tata batas desa/kelurahan yang sudah dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), agar para Camat se Kabupaten Barito Utara untuk mengawal proses penyelesaiannya,”kata Bupati. (lna/rsn)

image_print

Pos terkait