BPBD Damkar Barito Timur Sosialisasi Prokes ke Wedding Organizer dan Catering

SOSIALISASI – Sosialisasi protokol kesehatan bagi wedding organizer catering, Jum’at, 2 Juli 2021. (Media dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran atau BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi protokol kesehatan bagi wedding organizer atau penyelenggara pernikahan dan dan catering atau jasa boga, Jum’at, (02/07).

Kepala Pelaksana BPBD Damkar, Riza Rahmadi menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman dengan pengelola wedding organizer maupun catering terkait protokol kesehatan pada penyelenggaraan acara yang mengumpulkan orang banyak untuk menghindari penyebaran COVID-19.

“Kami berharap dengan kepatuhan akan protokol kesehatan, aktivitas ekonomi di masyarakat tetap berjalan namun tidak menjadi sumber penularan COVID-19,” kata Riza di Kantor BPBD Damkar.

Adapun panduan protokol kesehatan acara bagi wedding organizer, yakni :

  1. Memastikan seluruh lokasi acara/ruangan sudah disterilisasi/didesinfeksi sebelum acara.
  2. Memastikan jumlah undangan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
  3. Alokasi waktu dan jumlah petugas acara diupayakan efisien dan efektif.
  4. Perias pengantin, wedding organizer dan petugas lain menggunakan masker, sarung tangan dan face shield.
  5. Pemeriksaan suhu tubuh para penyelenggara dan undangan dengan thermogun.
  6. Undangan yang suhu tubuhnya 37,5 derajat tidak diperkenankan memasuki ruangan/lokasi.
  7. Memastikan seluruh undangan yang hadir sehat dan negatif covid-19.
  8. Seluruh penyelenggara dan undangan wajib memakai masker.
  9. Disediakan tempat cuci tangan, tisu dan bak sampah di depan lokasi acara.
  10. Disediakan masker cadangan dan handsanitizer di meja penerima tamu dan tempat strategis lainnya.
  11. Hadiah dan uang amplop diletakkan di tempat khusus yang disediakan.
  12. Tidak menggunakan alat secara bergantian dan semua perlengkapan yang

digunakan bersama (mikrofon dan lainnya) wajib didesinfeksi sebelum digunakan.

  1. Mengupayakan tidak ada kerumunan tamu.
  2. Mengatur jarak tempat duduk tamu sejauh 1,5 meter.
  3. Memastikan penyelenggara dan tamu menjaga jarak dan tidak ada kontak fisik.
  4. Ucapan selamat cukup menggunakan salam namaste atau tidak berjabat tangan.
  5. Bagi tamu yang ingin memberi selamat atau berfoto dengan pengantin tidak perlu naik di atas panggung tapi disediakan tempat khusus yang ditandai.
  6. Tamu yang keluar ruangan gedung diupayakan tidak berkerumun dan berdesak-desakan.
  7. Hiburan musik hanya diisi pemusik atau penyanyi khusus acara, undangan keluarga tidak diperkenankan ikut menyanyi atau berjoget.

Sedangkan panduan protokol kesehatan untuk catering, yaitu:

  1. Memastikan seluruh peralatan makan sudah disterilisasi sebelum acara.

2 Memastikan seluruh petugas catering yang hadir sehat dan negatif COVID-19.

  1. Petugas catering yang sedang sakit atau dengan suhu badan 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan untuk melayani tamu.
  2. Seluruh petugas catering menggunakan sarung tangan, masker dan face shield.
  3. Untuk acara yang tidak menggunakan kotakan (prasmanan), harus ada petugas catering yang melayani atau mengambilkan makanan bagi undangan.
  4. Diupayakan agar antrian pengambilan makanan tidak berdesakan dan terlalu padat dengan mengkondisikan posisi meja catering dan jalur antrian yang memadai.

Pada kesempatan itu, Riza juga mengingatkan agar masyarakat yang akan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar melaporkan ke BPBD Damkar sehingga dapat dibantu pengawasan dan penerapan protokol kesehatan. (TL/RHF)

image_print

Pos terkait