Bersinergi Tangani Masalah Kemiskinan Akibat Dampak Covid-19

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat mewakili Plt Gubernur memberikan arahan di Kegiatan Rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng di Aula Bappedalitbang, Kamis (22/10/2020).(Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Plt. Habib Ismail Bin Yahya melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengajak pemerintah kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait untuk bersinergi tangani masalah kemiskinan akibat dampak covid-19.

Berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, mengenai angka penduduk miskin di Provinsi Kalteng pada bulan Maret 2020 sebesar 4,82 % atau 132,94 ribu orang miskin, dari data terakhir menunjukkan adanya kenaikan atau pertambahan penduduk miskin di Kalteng sebanyak 0,01 persen dibandingkan data September 2019.

Sementara itu rincian data persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,82 persen (132,94 ribu orang) dan September 2019 sebesar 4,81 persen (131,24 ribu orang). “Pemprov Kalteng telah melakukan berbagai upaya strategi dan program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Plt Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng di Aula Bappedalitbang, Kamis (22/10/2020).

Upaya yang  dilaksanakan antara lain berupa kebijakan subsidi pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar. Kebijakan tersebut berupa program perlindungan sosial seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten /Kota, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beasiswa Kalteng BERKAH.

Sekda menyebut, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca covid-19, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bersinergi pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.

Kedua, Bupati/Walikota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan kabupaten/kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat. (Hms/YM/Aw)

image_print

Pos terkait