Anggota DPR RI Berharap Pemerintah Sigap Tangani Karhutla

Staf ahli Gubernur Kalteng Yuel Tanggara memberikan plakat kepada ketua rombongan komisi IX DPR RI Dewi Asmara didampingi anggota DPR RI yang lainnya di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng,Jum’at (26/7).(Media Dayak/Yanting).

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Kabut asap yang menyambut kedatangan rombongan Anggota Komisi IX DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at pagi 26 Juli, membuat salah satu anggota DPR-RI Dapil Kalteng Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus betul-betul memperhatikan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap yang sudah menyelimuti sebagian Kota Palangka Raya.

“Kejadian kabut asap yang terjadi pada 2015 lalu menjadi catatan yang harus diperhatikan pemerintah. Mengingat dampak kejadian kabut asap lalu masih dirasakan sampai sekarang, khususnya dari sisi kesehatan,” ungkapnya saat diwawancarai di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (26/7).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini,Pemprov Kalteng harus sigap dengan pihak-pihak terkait, terutama harus adanya tindakan represif.

Harapannya, dengan tindakan represif ini kabut asap pada 2015 tidak akan terulang kebali. Apalagi, el-nino Tahun 2019 ini diperkirakan lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Pemerintah jangan sampai lengah menyikapi hal ini, apabila pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam hal pencegahan kasus tersebut, maka dikhawatirkan kabut asap di Kalteng akan semakin menjadi-jadi,“ terangnya kepada pers.

Ali menyebutkan,kasus Karhutla di Kalteng ini bukan disebabkan oleh kegiatan ladang bepindah,terbukti tidak adanya aktivitas bercocok tanam di lokasi bekas kebakaran lahan.

Dengan demikian,diduga adanya unsur kesengajaan dari pemilik lahan yang ingin melakukan pembersihan dengan cara lebih murah. “Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” tandasnya.

Pihaknya menegaskan, agar Komitmen Kalteng bebas kabut asap tidak hanya sekedar komitmen, melainkan harus disertai dengan tindakan tegas pemerintah sendiri. Yang penting itu aksinya, jangan cuma komitmennya.

“Memang skema melibatkan masyarakat yang dilakukan pemerintah untuk pemadamana dini dianggap sudah tepat. Hanya saja,pemerintah harus menggiatkan lagi pengawasan aktivitas masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” bebernya.

Sementara itu secara Derpisah,sebelumnya Sekretaris Daerah(Sekda)Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan, bahwa dalam menghadapi Karhutla saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, BNPB akan menerjunkan 1.512 petugas patrol Karhutla.

“Nantinya, mereka akan ditempatkan di desa-desa se-Kalteng tujuannya untuk memantau keadaan di desa guna mencegah terjadinya Karhutla,” terang Fahrizal.

Kegiatan patrol ini, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk mendekati masyarakat dan memberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak membakar hutan dan lahan.

Meski pada dasarnya saat ini Kalteng telah memiliki Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan tugas yang sama, yakni bertugas di desa-desa.“Tetapi karena luasan Kalteng yang begitu luas, sehingga masih perlu penambahan personil,” bebernya.

Pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Kalteng untuk tidak membakar hutan maupun lahan. Menurut Sekda pihaknya juga, tidak menginginkan masyarakat Kalteng dapat berurusan dengan hukum karena kedapatan membakar hutan atau lahan.

“Pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan sosialisasi dan akan melakukan tindakan, tentu masyarakat juga harus berfikir dampak akibat daripada perbuatannya,” pungkas Fahrizal Fitri. (Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait