AKI Kemendikbudristek : Turun Tangan Bersama dalam Pemajuan kebudayaan

FOTO BERSAMA-Penerima AKI tahun 2021 Irma Iriani foto bersama Bupati H Nadalsyah didampingi Kapokja Apresiasi Kebudayaan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemdikbudristek RI Agus Hermanto dan Kadis Budparpora Barito Utara Hj Annisa Cahyawati usai menerima penghargaan AKI, di aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (20/1/).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2021 kepada pelestari seni Dongkoi yang merupakan dari kategori Pelestari, Irma Iriani seorang guru SMAN 1 Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

AKI merupakan bentuk komitmen negara untuk mengapresiasi para pelaku kebudayaan yang telah menunjukkkan konsistensi, kebermanfaatan dan keberpihakan dalam pemajuan kebudayaan.

Kapokja Apresiasi Kebudayaan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemdikbudristek RI Agus Hermanto, M Hum saat memberikan sambutan pada acara Pemberian AKI kepada Pelestari Kesenian Dongkoi Barito Utara oleh Kemendikbudristek di Aula Rumah Jabatan Bupati mengatakan bahwa AKI adalah upaya untuk meningkatkan ketahahanan budaya dan kontribusi kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraaan.

“Apresiasi diberikan bagi para pelaku budaya yang berkontribusi dan berdedikasi serta memberi dampak positif terhadap masyarakat di daerah setempat,” jelas Agus Hermanto.

Dikatakan Agus, sejak tahun 2012, Kemendikbudristek menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan Indonesia. Selain itu Agus juga berharap bahwa AKI bisa memperkuat ekosistem kebudayaan dan sinergi pusat dan daerah pada waktu mendatang sehingga memperluas keterlibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Dijelaskan bahwa pada tahun 2021, ada 22 penerima perorangan maupun Lembaga dari 7 kategori yang menerima AKI 2021. “Salah satu kategori Gelar Tanda Kehormatan bahkan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” kata dia.

Lebih lanjut Agus Hermanto, Irma Iriani menjadi penerima dari Kategori Pelestari setelah adanya pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan berhasil terpilih dari 360 calon penerima di seluruh Indonesia.

Adapun kategori lain yang menjadi penerima AKI adalah Maestro Seni Tradisi, Lembaga, Pelopor dan Pembaru, Media, dan Anak dan Remaja.

“Irma Iriani dianggap salah satu yang paling memenuhi kriteria sebagai penerima AKI 2021 karena beberapa pertimbangan diantaranya dedikasi, integritas dan komitmen, serta pentingnya kesenian Dongkoi sebagai identitas lokal yang memiliki nilai moral tinggi dan sejarah panjang,” kata Agus lagi.

Menurutnya, kesenian Dongkoi dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan menyediakan ruang pertunjukan dan prasarana dan sarana yang memadai.

Sementara Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa Anugerah ini disambut baik oleh warga Barito Utara khususnya seniman tradisi, dan menjadi semangat baru bagi jajarannya untuk lebih baik lagi dalam melayani pelaku kebudayaan dan membuat terobosan-terobosan pemajuan kebudayaan. “Kita berharap nantinya dapat mengukuhkan Barito Utara sebagai Kota Budaya,” harap H Nadalsyah.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait