15 Satker di Barito Utara Terima DIPA Tahun 2023

FOTO BERSAMA USAI TERIMA DIPA-Sekda Barito Utara Drs Muhlis didampingi Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono foto bersama kepala perangkat daerah dan 3 Kepala Desa dimana dalam penyaluran dana desa, tiga desa tersebut paling tercepat, di aula Setda Lantai I, Rabu (14/12/2022).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023.

 

Penyerahan DIPA dan TKD tahun 2023 diserahkan Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prasetyono yang diterima Sekda Drs Muhlis mewakili Bupati Barito Utara. Penyerahan DIPA dan TKD 2023 tersebut dilaksanakan diaula Setda Lantai I, Rabu (14/12/2022) yang dihadiri Sekda Barito Utara Drs Muhlis, Kepala KPP, unsur FKPD, kepala perangkat daerah serta undngan lainnya.

 

Bambang Sri Prasetyono mengatakan secara fisik ada 15 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga yang menerima DIPA 2023, terdiri atas, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh (2 satuan kerja), Pengadilan Negeri Muara Teweh (2 satuan kerja), Kantor Kementerian Agama Barito Utara (6 satuan kerja) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh,

 

Selain itu Kantor UPBU Beringin, Stasiun Meteorologi Beringin, Badan Pusat Statistik Barito Utara, Kantor Pertanahan Barito Utara, Madrasah Tsanawiyah Negeri Barito Utara, Madrasah Aliyah Negeri Barito Utara, KPU Barito Utara, Polres Barito Utara, Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh, serta Balai Pemasyarakatan Muara Teweh.

 

“Untuk itu dengan segala hormat kami mohon kesediaan bapak Bupati untuk menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 5 Kuasa Pengguna Anggaran satker K/L serta menyerahkan penghargaan kepada 3 satuan kerja dengan capaian IKPA terbaik di wilayah Kabupaten Barito Utara dan juga kepada 3 desa dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat,” kata Bambang.

 

Bambang berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatran pelaksanakaan kegiatan oleh satuan kerja K/L dan pemerintah daerah.

 

“Sehingga kegiatan APBN tahun anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun dan dapat segera dirasakan dampak dan manfaatnya sebagai stimulus penggerak laju perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang adil dan makmur dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya.(lna/Lsn)

 

 

 
 
 
 
image_print

Pos terkait