126 JCH Barito Utara Ikuti Bimbingan Manasik Haji

MANASIK HAJI-Sebanyak 126 orang jamaah calon haji (JCH) kabupaten Barito Utara mengikuti bimbingan manasik haji yang dilaksanakan selama 2 hari di aula bappedaLitbang, Muara Teweh, Rabu (19/6).(Media Dayak: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

       Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Barito Utara (Barut) sebelum beragkat ke tanah Suci Mekkah terlebih dahulu diberikan bimbingan manasik haji. Kegiatan tersebut dibuka wakil Bupati Barito Utara, Sugianto panala Putra, Rabu (19/6) di aula BappedaLitbang Muara Teweh.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wabup, Sugianto Palana Putra mengatakan penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini ditangani Kementerian Agama. Namun partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji.

“Dalam pelaksanaannya di daerah, pembinaan bagi para jamaah calon haji dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” katanya.

Dijelaskannya, tujuan dari penyelenggaraan haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah calon haji, sehingga jamaah calon haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.  

Wabup juga mengatakan manasik haji bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada jamaah calon haji mengenai tahapan-tahapan dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan benar, melalui manasik haji para jamaah calon haji akan memperoleh bekal dan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan haji di tanah suci.

“Oleh karena itu, kepada semua peserta yang mengikuti manasik haji, saya berharap dapat menyimak dan mengikuti semua materi yang disampaikan tim pembimbing manasik haji. Dan menghimbau kepada seluruh jamaah calon haji untuk selalu menjaga kesehatan dan istirahat yang   cukup sehingga dalam mengikuti pelaksanaan manasik haji dan penyelenggaraan ibadah haji ditanah suci nanti dalam kondisi fisik yang sehat dan prima,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua panitia manasik haji, Ardiansyah mengatakan tujuan pelaksanaan bimbingan mansik haji tingkat kabupaten Barito Utara ini untuk memberikan bekal kepada JCH Barito Utara terkait dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syariah dalam rangka upaya memperoleh haji yang mabrur.

“Dan untuk mekondisikan jamaah calon haji kabupaten Barito Utara yang mandiri,” kata Ardiansyah.

Untuk tahun 1440 Hijriah/tahun 2019 Masehi ini, katanya, JCH Barito Utara sebanyak 126 orang jamaah, teridiri dari Kecamatan Teweh Tengah 87 orang, Lahei 15 orang, Lahei Barat 2 (dua) orang, Teweh Baru 2 (dua) orang, Montallat 10 orang, Gunung Purei 6 (enam) orang, Teweh Selatan 2 (dua) orang dan tim kesehatan dua orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H Tuaini kegiatan manasik haji ini sangat penting bagi jamaah calon haji dan wajib diikuti semua jamaah calon haji. Tahun lalu untuk tingkat kecamatan banyak yang tidak mengikuti kegiatan manasik ini.

“Padahal manasik haji ini sangat penting. Memang bahasanya manasik ini teori berbeda dengan prakteknya, dan paling tidak membekali diri agar tidak lepas dan tidak keliru saat mengikuti prakteknya. Akhirnya jadi keliru mana yang wajib, mana yang sunah, dan pada akhirnya yang rukunnya malah terabaikan,” kata H Tuaini.(lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait