Waket II DPRD Kabupaten Katingan, Fahrul Razie dan Sugianto, yang juga anggota DPRD setempat saat menunggu rapat parpurna, di ruang loby DPRD setempat. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Dalam 10 hari ini tampaknya cuaca di beberapa wilayah Kecamatan se Kabupaten Katingan mendung dan hujan. Insentitas hujannya pun cukup tinggi. Tak terkecuali pada hari ini. Dampaknya, debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan kian hari semakin meningkat.
Oleh karena itu, wakil ketua (waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Fahrul Razie meminta kepada masyarakat Katingan agar waspada, jika banjir terjadi di daerahnya masing-masing. Ucapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin siang (10/7), di Kasongan.
Kendati kita semua tidak menghendaki musibah/bencana banjir kembali terjadi seperti di tahun-tahun yang lalu, namun kewaspadaan dimaksud menurutnya sangatlah penting bagi kita. “Istilah kata, sedia payung sebelum terjadi,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Waspada dimaksud menurutnya, kita selalu melakukan berbagai pembenahan sebelum terjadi bencana banjir. Diantaranya, jika di tempat tinggal kita ada kabel yang dialiri listrik agar dibenahi, dengan tujuan tidak menimbulkan korseleting listrik yang akan berakibat fatal bagi yang menempati rumah tersebut. Begitu juga, barang-barang berharga seperti dokumen, ijazah, sertifikat tanah dan barang-barang berharga lainnya agar diamankan dari tempat yang rentan terkena banjir.
Yang tidak kalah pentingnya juga, jika terjadi banjir besar, lanjutnya, diharapkan agar membuat panggung di dalam rumah atau solusi lainnya bersedia untuk dievakuasi ke tempat yang aman dari banjir. “Sehingga, terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ingatnya.
Selanjutnya, kepada Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, dalam menghadapi cuaca seperti saat ini, agar selalu menginformasikan kepada masyarakat. Salah satunya menginformasikan tentang keadaan cuaca, baik melalui media massa maupun melalui surat edaran yang disebarkan kepada Camat, Lurah dan Kades. Kemudian, Camat dan Lurah/Kades menyebarkannya lagi kepada masyarakat umum. “Sehingga, masyarakat bukan saja mengetahui informasi tersebut, tapi juga bisa lebih waspada,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas/Aw)













