Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng, Senin (6/1/2024)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, yang dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun penuh tantangan. Kondisi global seperti perlambatan ekonomi, inflasi, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, serta ketegangan geopolitik dan perang dapat berdampak pada nasional maupun daerah.
Riska juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, seperti kenaikan PPN dan cukai sebesar 12%, pengetatan subsidi BBM, kenaikan tarif listrik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta peningkatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai UU No 1 Tahun 2022. Kebijakan ini dinilai dapat memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Meskipun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting, kesejahteraan rakyat tetap harus menjadi prioritas utama,” tegas Riska. Ia mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo, membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng dan mengapresiasi pelaksanaan Reses Tim/Kelompok DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Menurut Wagub, reses berperan sebagai jembatan komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
“Kami berharap hasil reses ini dapat memberikan masukan berharga dalam mendorong perbaikan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di Kalteng,” ungkap Wagub.
Wagub juga melaporkan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024. Dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024, sebanyak 11 telah ditetapkan menjadi Perda, termasuk beberapa tunggakan dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2025, Pemprov Kalteng mengusulkan 12 Raperda, yang meliputi:
1. 3 Raperda baru.
2. 3 Raperda Kumulatif Terbuka: Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, dan APBD 2026.
3. 6 Raperda tunggakan dari Propemperda 2024.
“Semoga koordinasi dan kerja sama kita semakin solid agar Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Kalteng,” tutup Wagub.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng, serta berbagai pihak terkait. Momentum ini menjadi langkah awal dalam menyongsong tahun 2025 dengan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalteng.(MMC/YM/Aw)