Kuala Pembuang, Media Dayak
Polsek Serhul melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah,Rabu (19/04/2023) Pagi.
Kapolsek Serhul Ipda pramono menjelaskan n Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, ucap Kapolsek
Seluruh Kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif.(Hms/Lsn)













