Tingkatkan Sinergitas Antara Pemprov Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota  

MENYAMPAIKAN – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat menyampaikan sambutan, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022). (MMC Kalteng/Media Dayak)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng pada Pasal 84, bahwa Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan.

“Yang mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, membuka Rakor Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).

Sebagai salah satu pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut lanjutnya, telah dilaksanakan permintaan data per periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2022, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. 

“Laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan,”kata Leo.

Leo menjelaskan, dengan dilaksanakannya Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, maka dapat terhimpun nya data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan.

“Diharapkan kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat lebih aktif lagi serta adanya kesamaan persepsi tentang pentingnya dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Administrasi Pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan,”jelasnya. 

Saya berharap, lanjutnya, dengan dilaksanakannya Rakor ini, akan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng 

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Istani dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakan Rakor ini diantaranya untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan kesepahaman dalam pelaksanaan pengendalian administrasi pembangunan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. 

“Selain itu, meningkatkan koordinasi sinergitas dan sinkronisasi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan serta evaluasi kebijakan daerah,”tutur Istani. (MMC/Ytm/Rsn)

 

image_print

Pos terkait