Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar kegiatan Patroli Roda Dua (R2) pada Jumat (15/5/2026) pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Kegiatan di bawah komando Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., ini menyisir sejumlah ruas jalan dan titik keramaian di seputaran Kota Kuala Pembuang.
Patroli R2 merupakan salah satu metode patroli lalu lintas yang menggunakan kendaraan roda dua sehingga petugas dapat lebih fleksibel dan responsif dalam menjangkau berbagai sudut kota, termasuk ruas-ruas jalan sempit maupun titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran dan kepadatan arus lalu lintas. Mobilitas tinggi kendaraan roda dua memungkinkan petugas hadir lebih cepat di setiap kondisi yang membutuhkan penanganan di lapangan.
Selama patroli berlangsung, petugas memantau kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas, kelengkapan dokumen berkendara, serta kondisi kendaraan yang melintas. Kehadiran petugas secara langsung di jalan-jalan utama Kota Kuala Pembuang diharapkan dapat memberikan efek penggentar terhadap potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa tertib dan patuh berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, menyampaikan bahwa Patroli R2 juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap kondisi jalan, titik rawan kecelakaan, maupun situasi darurat yang mungkin terjadi di wilayah perkotaan.
“Dengan patroli yang rutin dan merata, Satlantas Polres Seruyan berupaya memastikan arus lalu lintas di Kota Kuala Pembuang berjalan lancar, aman, dan terkendali sepanjang hari. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya dalam setiap perjalanan,” ujar IPTU Subronto.(Hms/ Lsn)













