Pemprov Kalteng Gelar Asistensi Teknis Penyusunan RPKD Tahun 2022

SAG Bidang KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Selasa (24/5/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalteng Tahun 2022. 
 
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 24-25 Mei 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (24/5/2022).
 
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti amanat Pasal (4) dan (5) Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah, dengan melibatkan lintas sektor perangkat daerah.
 
SA KSDM Suhaemi mengatakan terjadinya wabah Covid-19 sejak tahun 2020 lalu telah mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan dalam semua aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga perekonomian, di mana banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian. 
 
“Hal ini jelas berakibat terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia umumnya dan di Prov. Kalteng khususnya, termasuk juga kegiatan penyusunan RPKD ini belum terlaksana,” terangnya membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
 
Dikatakan Suhaemi pemerintah memiliki komitmen kuat dan sangat serius untuk terus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, dan sekaligus untuk mengendalikan bertambahnya jumlah penduduk miskin 
 
“Untuk di Provinsi Kalteng, dampak pandemi khususnya terhadap perekonomian masyarakat masih terkendali, dalam arti pertambahan penduduk miskin masih tidak ekstrem, karena adanya kebijakan program, kegiatan, dan anggaran dari Pemprov Kalteng dalam ”Kalteng Berkah” untuk membantu masyarakat yang rentan miskin akibat pandemi Covid-19,” katanya. 
 
Suhaemi mengatakan, berdasarkan data BPS, gambaran Penduduk miskin di Provinsi Kalteng selama dua tahun terakhir tahun 2020 dan 2021, yaitu pada tahun 2020 sebesar 4,82 persen dan pada bulan September Tahun 2021 menjadi 5,16 persen, namun masih berada di bawah angka nasional.
 
Lebih lanjut, Suhaemi menegaskan beberapa hal yang menjadi perhatian peserta asistensi teknis ini diantaranya setelah Asistensi ini, agar TKPK Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi Kalteng. 
 
Selain itu, penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan perangkat daerah sebagai bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). 
 
“Kemudian, melalui TKPK masing-masing daerah, supaya melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi masyarakat miskin maupun rentan miskin di kecamatan, kelurahan, dan desa,” pungkasnya (MMC/Ytm/ Lsn)
image_print

Pos terkait