Pemprov Kalteng Fokus Integrasikan Program Kesejahteraan Sosial untuk Penyandang Disabilitas di Kegiatan Fasilitasi dan Monitoring 2024

Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemkumpol Ahmad Husain bacakan sambutan, di Hotel Luwansa, Rabu (25/9/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Ahmad Husain, membuka kegiatan Fasilitasi dan Monitoring Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Rabu (25/9/2024).
 
Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli Ahmad Husain menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kesatuan pemahaman serta mengintegrasikan program-program kesejahteraan sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas.
 
“Keberadaan penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Warga Negara Indonesia. Tugas kita semua, baik pemerintah maupun sektor swasta, adalah untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan khusus mereka,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan bahwa program kesejahteraan sosial harus membawa perubahan signifikan dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. 
 
“Dengan adanya usaha untuk memberdayakan penyandang disabilitas, diharapkan mereka dapat berkarya, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara melalui potensi yang mereka miliki,” tambahnya.
 
Ahmad Husain juga meminta agar seluruh instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik menyediakan sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. 
 
“Saya berharap kita semua dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program-program kesejahteraan sosial. Semoga upaya kita dalam mewujudkan pembangunan di bidang ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kalteng,” tutupnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Ahmad Pahruka, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pelayanan program kesejahteraan sosial, serta menjadi panduan dan komitmen bersama. 
 
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fasilitasi pengembangan kesejahteraan rakyat, pelayanan dasar, serta koordinasi, sinkronisasi, evaluasi, dan capaian kinerja kebijakan kesejahteraan sosial di Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng,” ungkapnya (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait