“Kegiatan patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi balapan liar dan potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk tindak pidana lain yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Melalui penyalaan lampu rotator biru secara terus-menerus selama patroli, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan Efek deterrent yaitu adalah kemampuan untuk mencegah tindakan kejahatan dengan menanamkan rasa takut akan konsekuensi yang merusak. bagi para pelaku kejahatan” kata Kapolres Seruyan AKBP Hans Ita P, S.I.K., M.M melalui Ka SPKT IPDA Tiyas Budi Setiyo, S.H.
Aiptu Andi Sugiyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa “blue light patrol tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas maupun yang masih beraktivitas pada waktu malam atau dini hari tersebut.Patroli ini kami lakukan rutin terutama pada jam rawan. Kehadiran kami dengan lampu rotator biru di titik-titik strategis diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan dan memberi rasa aman bagi warga,”
“Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah area yang kerap menjadi titik kerawanan, seperti pertokoan, perkantoran, ruas jalan sepi, hingga pemukiman yang berada di Kota Kuala Pembuang. Kami juga sesekali berhenti untuk melakukan dialog dengan warga yang ditemui, memberikan himbauan agar tetap waspada, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan dengan menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan” pungkas nya (Hms/Lsn)









