Jajaran panitia KMD I Masyarakat Dayak Lintas DAS Kalteng, saat mengggelar Konferensi Pers terkait rekomendasi hasil Kongres. (Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Adanya paradigma di masyarakat bahwa Kuota rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota Polri/TNI di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih didominasi oleh masyarakat dari luar Bumi Tambun Bungai, mengundang perhatian sejumlah pihak. Salah satunya yaitu jajaran panitia Kongres I Masyarakat Dayak (KMD) lintas Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut salah satu pimpinan sidang tetap KMD I Lintas DAS Kalteng, Kusnadi B. Halijam, berdasarkan pelaksanaan KMD I Lintas DAS Kalteng yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 20 September 2020 lalu telah dirumuskan dalam salah rekomendasi, yaitu pada poin 9 dari total 19 point, yang mengatakan bahwa dalam rekrutmen anggota TNI/Polri (AKMIL dan AKPOL) serta STPDN di Kemendagri wajib mengakomodir putra-putri asli Dayak Kalteng.
Adanya rekomendasi Poin 9 tersebut muncul berdasarkan fakta bahwa saat ini masyarakat asli Suku Dayak Kalteng masih kesulitan dalam mendapatkan informasi-informasi serta proses rekrutmen TNI/Polri maupun PNS, sehingga banyak putera-puteri asli Suku Dayak yang harus tereleminasi sebelum bertanding.
Rekomendasi dari KMD I Lintas DAS Kalteng diharapkan bisa memberikan keadilan bagi putera-putera asli Suku Dayak, serta porsi untuk duduk di bangku Pemerintahan dalam rangka membangun Bumi Tambun Bungai
“Rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada pak Gubernur Kalteng, tetapi juga kepada Kapolda dan Danrem 102/PJG. Dengan harapan kedepannya, hal ini bisa dilihat langsung serta dipertimbangkan oleh stakeholder terkait. Dalam arti, putera-puteri asli Suku Dayak bisa mendapat keadilan serta porsi di jajaran Pemerintahan dalam rangka membangun Provinsi Kalteng,” ucap Kusnadi, kepada mediadayak.id, dalam kegiatan jumpa pers KMD I Lintas DAS Kalteng, di Gedung Batang Garing, jalan Jendral Soedirman, Rabu (23/9).
Selain itu, sambungnya, tidak dipungkiri bahwa stigma negatif atau paradigma yang menyebar di masyarakat saat ini, adalah kuota dalam rekrutmen PNS, TNI/Polri, maupun STPDN diduga lebih didominasi oleh masyarakat luar Kalteng, yang menjadikan hal tersebut sebagai Batu Loncatan untuk kembali ke Provinsi kelahirannya dengan menyandang status Pegawai Negeri.
“Oleh karena itu, untuk menghilangkan Stigma atau Paradigma negatif tersebut, kita menunangkan semuanya kedalam poin 9 dari hasil Kongres I masyarakat Dayak lintas DAS Kalteng,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Kapolda dan Danrem 102/PJG, dan seluruh panitia pelaksana KMD I Masyarakat Dayak lintas DAS Kalteng mengucapkan terima kasih atas komitmen Kapolda Kalteng dan Danrem 102/PJG, yang akan membantu memperjuangkan putera-puteri asli Dayak dalam kuota rekrutmen anggota Polri/TNI.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda dan pak Danrem 102/PJG, yang berkomitmen untuk memperjuangkan putera-puteri asli Dayak, pada rekrutmen anggota Polri/TNI selanjutnya, karena memang sebelumnya kita sudah melaksanakan pertemuan dengan pak Kapolda dan Pak Danrem,” pungkasnya.(Nvd/Aw)













