Gubernur Kalteng Serahkan Bansos PKH dan BPNT

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng, Kamis (16/9/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini digelar di Hotel Aurila, Kamis (16/9/2021).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang menyinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Pada kesempatan tersebut, hadir secara khusus Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini beserta jajaran melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng dalam pemadanan data.

Mensos mencermati angka tidak distribusi dan belum transaksi pada bantuan Program Sembako di Provinsi Kalteng.

Tri Rismaharini mengimbau, baik kepada bank penyalur, dinas sosial, dan para pendamping sosial untuk saling berkoordinasi dalam menyalurkan bantuan ini kepada KM.

Hal senada disampaikan Plt Kadinsos Provinsi Kalteng, Farid Wajdi yang mengatakan, sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng yang belum tersalurkan agar segera disalurkan.

“Ibu Menteri memberikan target, kartu-kartu yang belum tersalurkan agar segera disalurkan,” kata Farid Wajdi.

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2021 per Tahun, kategori Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000, kategori Anak Usia Dini 0 s.d 6 Tahun Rp3.000.000, kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000, kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000, dan Kategori Lanjut Usia Rp2.400.00. Dalam setahun bantuan disalurkan secara bertahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. (MMC/YM)

image_print

Pos terkait