MEMBERIKAN – Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri, saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi FGD terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Program BPOM di Swiss Bellhotel Danum Palangka Raya, pada Kamis (4/3/2021). (Hms Prov/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mengharapkan Balai Besar POM (BBPOM) di Palangka Raya untuk dapat terus meningkatkan upaya pembinaan dan edukasi, khususnya kepada para pelaku UMKM di bidang obat dan makanan, serta terkait pembinaan program Pasar Aman Pangan dan Sekolah Aman Pangan. “Kita harus memastikan produk-produk yang dijual itu adalah aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegas Sekda Fahrizal Fitri, saat memberikan sambutannya dan membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Program Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Swiss Bellhotel Danum Palangka Raya, pada Kamis (4/3/2021).
Disisi lain, Sekda memberikan apresiasi kepada BBPOM di Palangka Raya, terutama atas kontribusinya dalam pengawasan obat dan makanan di Kalteng. Wilayah Kalteng yang begitu luas memungkinkan masuknya berbagai macam produk, termasuk obat dan makanan, sehingga BBPOM punya peran penting dalam memastikan keamanan, khasiat, dan kualitas produk yang beredar tersebut bagi masyarakat Kalteng. “Untuk itu, saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja Balai Besar POM di Palangka Raya,”ungkap Sekda.
Kemudian Sekda, menjelaskan, dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Nomor: 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk bersinergi dengan Badan POM. “Dengan terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi prioritas pembangunan di Kaltebg, termasuk alokasi anggaran, yang diharapkan bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM, dalam pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu,” jelas Sekda Kalteng.
Sekda Kalteng pun menegaskan, untuk mendukung kegiatan BBPOM di Palangka Raya agar dapat berjalan dengan lebih efektif, perlu dibangun sinergi dan dengan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor, termasuk dinas-dinas terkait. “Dinas-dinas terkait hendaknya bersinergi dengan Balai Besar POM Di Palangka Raya, dalam hal peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif dan memberdayakan masyarakat agar dapat melindungi dirinya sendiri,”harap Sekda.
Menutup sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan lintas sektor terkait agar dapat memberikan masukan dan saran, untuk mendukung kinerja BBPOM di Palangka Raya selaku UPT Badan POM, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kalteng. “Demi mewujudkan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri. (Hms/YM)













