Kepala Bapenda Kabupaten Katingan, H Eka Suryadilaga. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
APD ini menurutnya disediakan oleh PT Bank Kalteng cabang Kasongan, dan akan dipasang mereka langsung ke 50 Rumah Makan dan sejenisnya, termasuk di Cafe yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir. “50 unit APD ini untuk pemasangan awal, dan akan dilanjutkan ke rumah makan-rumah makan lainnya nanti,” terang, Eka Suryadilaga.
Beberapa pekan yang lalu, APD ini menurutnya sudah dilakukan sosialisasi tentang cara penggunaannya oleh PT Bank Kalteng cabang Kasongan di aula BKAD Kabupaten Katingan. “Oleh karena masih ditemukan keberadaan Rumah Makan belum memiliki izin, maka untuk sementara ini masih kita tunggu penyelesaian perizinannya,” ujarnya, seraya mengaku pihaknya juga membantu dalam pengurusan perizinan bagi rumah makan yang belum memiliki perizinan, sambil juga menunggu pengisian form.
Di tempat terpisah, pimpinan PT Bank Kalteng cabang Kasongan, Hendra Loren saat dikonfirmasi terkait pernyataan kepala Bapenda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga tersebut, membenarkan jika APD yang akan dipasang ke sejumlah RM dan sejenisnya nanti berasal dari PT Bank Kalteng cabang Kasongan. “Meski APD tersebut sudah kami sosialisasikan kepada puluhan pengusaha rumah makan, namun hingga saat ini masih belum dilakukan pemasangan,” kata Hendra Loren.
Selanjutnya, meskipun nantinya akan dipasang di puluhan rumah makan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir ini, namun untuk pemasangan internet beserta pembayaran tagihannya nanti menurut Hendra Loren, bukan kewajiban PT Bank Kalteng cabang Kasongan. Maksudnya, untuk pemasangan APD ke semua rumah makan, namun untuk sambungan dan pembayaran tagihan internet ke PT Telkomsel bukan kewajiban PT Bank Kalteng cabang Kasongan.








