Waspada Gelombang Tiga Covid-19, Satgas Himbau Masyarakat Tetap Prokes

Sosialisasi dilakukan Satgas Covid-19 Pulang Pisau di Kecamatan Pandih Batu.(Media Dayak/Ist)
Pulang Pisau, Media Dayak
Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19, khususnya terkait kemungkinan terjadinya gelombang tiga penyebaran covid-19.
Upaya tersebut dilakukan Satgas Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita secara masif terus melakukan operasi yustisi atau penegakkan hukum. Dan hari ini dilaksanakan di Kecamatan Pandih Batu dalam rangka mengingatkan masyarakat, supaya jumlah Covid-19 tidak bertambah,” kata Kepala Satpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison, yang juga Ketua Tim Lapangan Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/10).
Hans mengatakan bahwa pada bulan November dan Desember akan ada kegiatan keagamaan, dan upaya antisipasi, dilakukan mulai dari saat ini dengan mengingatkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar tetap waspada meski saat ini berada pada level dua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pada operasi yustisi tersebut, kata Hans, tetap mengacu pada Perbup Pulang Pisau Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Satgas Covid-19 menurunkan personel gabungan dari TNI, Polsek Pandih Batu dan Satpol PP dalam operasi yang digelar di Pasar, di Kecamatan Pandih Batu ini.
Berdasarkan laporan, sebanyak 25 pelanggaran yang terjaring pada operasi yustisi tersebut, dan umumnya karena masyarakat tidak memakai masker. “Satgas memberikan teguran lisan dan juga memberikan sanksi sosial berupa berupa menyapu dan membaca undang-undang,” kata Hans.
Kegiatan operasi Yustisi berjalan lancar dan aman, dilaksanakan secara humanis, edukatif dan persuasif.(Jms/Aw)