Warganet Sepakat! Usulan Ketua DPRD Binartha Soal Perbup Jam Malam Pelajar, Dinilai Jadi “Rem” Kenakalan Remaja!

Warganet Sepakat! Usulan Ketua DPRD Binartha Soal Perbup Jam Malam Pelajar (Media Dayak/Ilustrasi)

Kuala Kurun, Media Dayak

Gelombang dukungan publik menguat, warganet kompak menyuarakan persetujuan atas usulan Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha terkait perlunya Peraturan Bupati (Perbup) pembatasan jam malam bagi pelajar. Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kenakalan remaja, gagasan ini dinilai sebagai langkah tegas sekaligus strategis untuk mengembalikan disiplin generasi muda.

Di berbagai platform media sosial, respons masyarakat terpantau positif. Banyak yang menilai, pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari bukan sekedar aturan, melainkan bentuk perlindungan nyata dari potensi pergaulan bebas, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di luar pengawasan orang tua.

“Sudah saatnya ada aturan jelas. Kalau tidak dibatasi, anak-anak bisa kehilangan arah,” ujar salah satu warganet, Rabu (6/5/2026). Komentar serupa terus bermunculan, menandakan keresahan publik yang selama ini seolah terpendam kini menemukan momentumnya.

Usulan Ketua DPRD Binartha sendiri dianggap relevan dengan kondisi sosial saat ini. Ia menekankan bahwa Perbup jam malam bukan bertujuan mengekang kebebasan, melainkan membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab pelajar. Dalam skema yang diusulkan, pelajar di bawah usia 18 tahun akan dibatasi aktivitasnya di luar rumah pada jam-jam tertentu, kecuali untuk kepentingan mendesak dengan pengawasan orang tua.

Tak hanya itu, warganet juga mendorong agar aturan ini nantinya dibarengi dengan pengawasan ketat dari aparat serta dukungan penuh dari pihak sekolah dan keluarga. Tanpa kolaborasi tersebut, kebijakan dikhawatirkan hanya menjadi aturan di atas kertas.

“Perbup saja tidak cukup, harus ada penegakan yang konsisten. Orang tua juga wajib terlibat,” ujar warganet lainnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa publik tidak lagi ingin sekedar wacana. Mereka menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan rasa aman dan lingkungan yang sehat bagi pelajar. Usulan Perbup jam malam kini bukan hanya menjadi isu kebijakan, tetapi telah menjelma menjadi aspirasi kolektif masyarakat.

Jika direalisasikan dengan matang, kebijakan ini diyakini bisa menjadi “rem sosial” yang efektif,menahan laju kenakalan remaja sekaligus mengarahkan generasi muda ke jalur yang lebih positif dan produktif.(Nov/Aw)