Warga Sungai Bakau sampaikan Lima Aspirasi

Legislator Komisi A DPRD Kalteng, H. Jubair Arifin, saat melaksanakan Reses Perorangan ke Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, beberapa waktu lalu.(Media Dayak/Novan)

Palangka Raya, Media Dayak

         Dalam rangka melaksanakan rugas fungsi Legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan reses perorangan, sesuai dengan agenda yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 1 minggu tersebut, anggota DPRD Kalteng, H. Jubair Arifin mengungkapkan, ada 5 aspirasi yang disampaikan langsung oleh Masyarakat pada saat dirinya melakukan pertemuan bersama masyarakat Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringim Barat (Kobar).

“Dari hasil pertemuan dengan masyarakat Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar pada tanggal 2 April 2019 kemarin, ada 8 aspirasi yang disampaikan. Diantaranya yaitu masyarakat tidak dapat memanfaatkan lahan pertanian akibat adanya larangan membakar lahan, sementara sampai saat ini belum ada solusi dari Pemerintah”Ucap Jubair, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/4) kemarin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini juga mengungkapkan, selain permasalahan membakar lahan, saat ini lahan pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat tidak dapat ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program sertifikasi untuk nelayan, karena lahan masyarakat masuk pada zona merah, Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK). Sehingga masyarakat berharap agar pemerintah dpt mengusulkan lahan masyakat menjadi APL

“lahan pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat tidak dapat ikut program PTSL dan program sertifikasi untuk nelayan, karena lahan masyarakat masuk pada zona merah, HP dan HPK. Sehingga masyarakat berharap agar pemerintah dpt mengusulkan lahan masyakat menjadi Area Penggunaan Lain (APL)” Terang Anggota Komisi A DPRD Kalteng,  yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.

Dikatakan Jubair, aspirasi selanjutnya yang disampaikan masyarakat adalah adanya kerusakan Pantai akibat abrasi setiap tahunnya dan hal ini sangat mengkhawatirkan. Sehingga masyarakat berharap agar anggaran pembangunan abrasi pantai dan penanaman pohon mangrove untuk Desa-Desa yang ada dipesisir kumai dapat ditingkatkan.

Selain itu, sambungnya, masyarakat juga memohon agar Pemerintah bisa melaksanakan peningkatan jalan dari wilayah Sebuai Timur ke wilayah Sei Rengas sepanjang 6 kilometer

“Berdasarkan informasi masyarakat, saat inipeningkatan jalan dari wilayah Sebuai Timur ke wilayah Sei Rengas sepanjang 6 kilometer memang perlu dilakukan, karena jalan mengalami kerusakan cukup parah, dan masyarakat juga memoho agar Pemerintah membantu untuk melakukan normalisasi saluran tambak sungai bakau sepanjang 8 kilometer.”Pungkas Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini.(Nvd)