Warga Diminta Tertib Administrasi Kependudukan

Zuli Eko Prasetyo

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Masyarakat Kabupaten Seruyan, diminta untuk meningkatkan ketertiban dalam  pemenuhan   administrasi kependudukan, salah satunya  wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik  atau KTP-el.

“Kepada masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik  atau KTP-el  agar bisa segera melakukan proses perekaman, “ pinta Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data,  bisa ke kecamatan atau langsung  datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.

Ia mengatakan, KTP selain sebagai penunjuk identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan.

Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif dari pihak desa mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.

Kemudian, jika memang  di suatu desa masih banyak yang belum memiliki KTP dan terkendala akses yang jauh, pihaknya bisa mengusulkan agar Disdukcapil Seruyan, dapat melakukan layanan jemput bola.(SRY/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *