Warga Diimbau Urus Dokumen Kependudukan

Ketua Komisi I DPRD Gumas Drs H Gumer bersama Isteri. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Ketua komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) yang membidangi pemerintahan dan keuangan, H Gumer mengimbau masyarakat Gumas untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan kita (DPRD) minta segera mengurusnya. Hal itu sangat penting,” ujar Gumer, Rabu (27/1).

Dokumen kependudukan, sambung Gumer, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e-KTP ) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil.

“Jangan menyepelekan arti penting dokumen kependudukan,” seru mantan ketua DPRD itu.

Gumer menuturkan manfaat dokumen kependudukan sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk.

“Dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” pungkas Gumer. (Nov/Aw)