Warga Benangin I Adukan Kades -Diduga Selewengkan Uang Desa

DANA DESA-Ilustrasi
Muara Teweh, Media Dayak
Empat orang warga desa Benangin I, kecamatan Teweh Timur, kabupaten Barito Utara (Barut) mengadukan Kepala Desa (Kades) mereka kepada penegak hukum dan beberapa pihak lainnya. Menurut warga tersebut sang Kades diduga menyewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.
Dua dari empat warga selaku pengadu, yakni Bernandes dan Edy Sudarmi menggelar jumpa pers terkait pengaduan tersebut, di Muara Teweh, Jumat (25/10) kemarin.
“Kami mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan uang desa,” ujar Bernandus di hadapan wartawan.
Pengaduan warga terhadap Kades Benangin I, Yudi Hartono, antara lain tentang indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam mengangkat pengurus Bumdes tanpa melalui musyawarah desa, intervensi pembelian truk untuk usaha Bumdes, dan tak ada laporan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2017.
Poin kedua, ujar Bernandes, mencakup sinyalemen penyelewengan penggunaan dana operasional BPD Benangin I tahun 2017, pembangunan gedung PAUD yang menelan dana Rp552,5 juta, dan pembelian truk Bumdes secara kredit yang menguras anggaran desa pada tahun 2018.
“Kami sudah membuat laporan tertulis dan akan diantarkan ke Seksi Pidsus Kejari Barito Utara, Senin depan,” ujar dia.
Camat Teweh Timur Sudiyono saat dikonfirmasi mengaku, belum mendapatkan laporan tertulis seputar pengaduan dimaksud dari masyarakat. Tetapi Camat tak membantah bahwa pernah ada masalah antara Kades dan BPD Benangin I. Masalah ini telah diselesaikan melalui Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
“Kalau masalah dengan BPD sudah diselesaikan oleh Inspektorat dengan melibatkan kedua pihak. Saya belum dapat laporan kalau ada masalah yang lain lagi,” sebut Sudiyono, Jumat siang. (lna)