Wali Kota Lantik Mantir Kecamatan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengambil sumpah para mantir Kecamatan yang baru di lantik, Kamis (10/10). (Media Dayak/Darmawanto)

Palangka Raya, Media Dayak

       Untuk membantu program serta memberikan informasi kepada masyarakat adat di Kota Palangka Raya terutama program yang ada di Kecamatan, Wali Kota Palangka Raya melantik Mantir Kecamatan.

Mantir Kecamatan ini nantinya akan membantu dan memberikan masukan kepada pihak Kecamatan dan menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko dalam upaya membangun Kota Palangka Raya. 

Sebanyak 15 orang mantir Kecamatan di lantik di Gedung Palampang Tarung Kota Palangka Raya yang berada di Km 6 dan dihadiri oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi, Denis Jayanegara, Ketua Harian DAD Kota Mambang Tubil, Ketua DAD Kecamatan serta lurah dan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kecamatan.

Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa keberadaan mantir sangatlah diperlukan, apalagi tugas mereka adalah menyampaikan kepada masyarakat adat yang berada di sebuah Kecamatan, Kamis (10/10).

Selain itu lanjutnya lagi, peranan mantir dalam pembangunan kota masihlah sangat relevan dan sesuai dengan perkembangan jaman. Mantir sendiri menurutnya sebagai yang di-tua-kan dalam masyarakat adat dan mampu menjelaskan tentang kegiatan serta program pemerintahbkepada masyarakat.

Mengacu pada Perda Kota Palangka Raya No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kota Palangka Raya yang di mana mengatakan Lembaga Adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat dayak melalui upaya pelestarian Adat Dayak.

Saat di tanya terkait honor yang akan diberikan kepada para mantir, Fairid mengatakan “Kita lihat kinerja para mantir dalam mejalankan tugasnya, untuk masalah berapa kisaran yang akan diberikan, kita masih pengacu pada dasar yang sebelumnya,” ucapnya setelah acara pelantikan.(Drm)