Walau Melandai, Prokes Covid-19 Tetap Harus Dipatuhi!

Sekretaris Komisi III DPRD Gumas Riantoe. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Kendatipun pandemi Covid-19 saat ini sudah sangat melandai, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tetap harus dijalankan, terutama dalam kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas),

Hal demikian disampaikan Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Riantoe, Senin (17/10).

“Protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dipatuhi oleh peserta didik maupun tenaga kependidikan, juga oleh seluruh masyarakat di wilayah ini. Seperti memakai masker, manjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Ini semua demi keselamatan diri dan orang lain,” kata Riantoe.

Riantoe mengingatkan jangan karena abai dalam mematuhi prokes Covid-19, menimbulkan lagi kasus baru Covid-19 di Gumas. Keadaan saat ini (Covid-19) belum benar-benar aman. Masyarakat harus tetap berjaga-jaga dengan melaksanakan prokes Covid-19.

“Pasca pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar harus dimaksimalkan. Kualitas pendidikan dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang optimal. Kedisplinan tenaga kependidikan dalam melaksanakan kewajibannya sangat penting untuk menghasillkan peserta didik yang berkualitas, berkarakter Pancasila,” ungkapnya.

Dibagian lain terkait kualitas pendidikan di Gumas, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu itu  menilai masih dalam tataran cukup berkualitas.  

Pembangunan sarana prasana pendidikan yang maksimal oleh pemerintah serta peningkatan kualitas tenaga kependidikan, kualitas pendidikan di Gumas diharapkan terus meningkat. Untuk mencapai pendidikan di Gumas yang berkualitas membutuhkan waktu.

Terbangunnya infrastruktur telekomunikasi seperti BTS (Base Transceiver Station) di kecamatan yang ada di Gumas, menjadi determinan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. 

“Peserta didik maupun tenaga kependidikan dapat mengakses bahan belajar ataupun ilmu pengetahuan lainnya melalui internet,” ujarnya. (Nov/Aw)