Wakil Rakyat Optimistis Usulan Daerah Diperhatikan Pemerintah Pusat

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering. (Media Dayak/ Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akan berakhir masa jabatan pimpinan di 10 Kabupaten dan Kota. Tepatnya pada tanggal 24 September 2023 mendatang. Daerah tersebut diantaranya Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya. 
 
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengaku optimistis bahwa pemerintah pusat akan memperhatikan usulan dari daerah yang nantinya diajukan menjadi Pejabat Bupati atau Walikota di Kalteng.
 
“Berdasarkan keputusan memang akhirnya ada di pusat, jika sekiranya tanggal bulan September habis nantinya akan dilakukan secara masif. Tetapi sangat banyak sehingga untuk saya optimis pemerintah pusat akan mempertimbangkan dengan sungguh usulan daerah tersebut,” katanya, Rabu (23/8/2023). 
 
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng ini mengungkapkan, terkait Pj Bupati sebelumnya yang telah ditunjuk dari pejabat Kemendagri seperti di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. 
 
“Menurut saya merupakan sebuah kebijakan yang tidak seharusnya dipolemikkan, pasalnya pengusulan tersebut sudah berpegang dengan aturan,” ujarnya.
 
Lanjutnya, jika dapat mengambil contoh yang kemarin mungkin juga pengecualian. Sebab ada hal-hal yang membuat pemerintah pusat untuk menunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat.
 
“Maka dari untuk itu, kedepannya pada proses berlangsung secara baik, saya optimis usulan dari daerah akan diakomodir oleh pemerintah pusat dengan baik,” pungkasnya (Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait