Wakil Ketua II DPRD Barut Tegaskan Pentingnya Sinergi Orang Tua dan Sekolah, Untuk Mencegah Kasus Bullying

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.(Media Dayak/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi belakangan ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Perilaku kekerasa, baik fisik, verbal, maupun psikologis di kalangan anak-anak dan remaja dinilai sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan tidak boleh lagi dianggap sekadar kenakalan remaja biasa.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli mengecam keras kasus perundungan (bullying). Ia menegaskan, perundungan membawa dampak panjang bagi korban, mulai dari trauma.psikilogis mendalam hingga resiko depresi berat.
“Tindakan tegas serta penanganan komprehensif dari hilir ke hulu harus segera direalisasikan,” kata Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (22/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, meski sekolah pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, peran orang tua sangat krusial sebagai fondasi pembentukan karakter dan emosi anak.
Anak-anak kata Henny tidak lahir sebagai perundung. “Perilaku tersebut sering kali muncul akibat kurangnya pengawasan, minimnya keteladanan atau ruang komunikasi yang tersumbat dalam keluarga,” ujarnya.
Sudah saatnya orang tua tidak lagi bersikap lepas tangan atau menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter anak kepada pihak sekolah. Pencegahan bullying harus dimulai dari meja makan rumah kita sendiri.
Beberapa langkah nyata yang harus diambil oleh orang tua meliputi:
•Membangun Komunikasi Terbuka: Meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak tanpa langsung menghakimi, sehingga anak merasa aman untuk terbuka saat mengalami atau melihat perundungan.
•Mengajarkan Empati dan Toleransi: Menanamkan nilai-nilai menghargai perbedaan, kebaikan, dan batas-batas emosional sejak dini.
•Mengawasi Penggunaan Digital: Memantau aktivitas anak di media sosial untuk mencegah keterlibatan dalam cyberbullying, baik sebagai pelaku maupun korban.
•Peka Terhadap Perubahan Sikap: Mewaspadai tanda-tanda trauma pada anak, seperti perubahan drastis pada pola tidur, penurunan nafsu makan, atau ketakutan untuk pergi ke sekolah.
Menghentikan mata rantai perundungan membutuhkan sinergi yang kuat antara tiga pilar: orang tua, sekolah, dan masyarakat. Sekolah dituntut memiliki aturan tegas dan transparan terkait penanganan bullying, sementara masyarakat harus aktif menciptakan lingkungan yang peduli. (Ist/Lsn)