Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Meminta Agar Kontraktor Lokal Diberdayakan

Tamiang Layang, Media Dayak

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Ariantho S. Muler ST, MM meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memberdayakan pengusaha lokal untuk melakukan pekerjaan proyek.

Hal tersebut disampaikan Arintho “Kita meminta Pemda Bartim melalui satuan Organisasi Perangkat Daerah, kira memberdayakan kontraktor lokal dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa” ucapnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat dan jajaran Pemkab Bartim, Senin (22/02/2021).

Meski demikian, kontraktor lokal juga tentunya harus siap, legalitas perusahaan harus lengkap, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dilanjutkan Ketua DPK PKPI Bartim tersebut, kita menerima usulan dan kritik dari masyarakat dan kita biarkan catatan-catatan khusus, diantaranya pemberdayaan kontraktor lokal, percepatan barang dan jasa kemudian masalah penanganan dan penanggulangan COVID – 19.

Tentunya hasil RDPU ini tidak hanya sampai disini, mungkin ada RDPU atau pertemuan lagi dengan Pemda untuk melakukan evaluasi.

“Intinya sepanjang kritik sifatnya membangun dan baik untuk pembangunan kita harus menerima”, ungkapnya.

Menurut penilaian yang disampaikan oleh pihak perwakilan dari masyarakat pada RDPU, saat ini kinerja yang dijalankan Pemkab Bartim selama ini dinilai buruk. Maka dengan tuntutan dan pertanyaan yang disampaikan menjadi poin penting untuk dapat di evaluasi sebagai mana diketahui bahwa pejabat negara adalah bagian dari sektor administrasi dala pelayananan untuk masyarakat.

Adapun 14 poin yang disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat sebagai berikut:

  1. Penyerapan Anggaran APBD dalam kurun waktu 7 tahun dari 2013 s/d 2020 kepemerintahan Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas, SE., MM terbukti 500 M Silva Negatif.
  2. Tiga tahun berturut-turut Kabupaten Barito Timur mendapatkan Sertifikat WTP adalah sebuah rekayasa Administrasi agar Bupati Ampera A.Y. Mebas, SE.,MM mendapatkan insentif kinerja Bupati.
  3. Terbukti pembangunan insfrastruktur disegala bidang mangkrak.
  4. Terbukti tidak adanya upaya mengali potensi daerah untuk meningkatkan PAD (3 tahun mines) paling rendah PAD Sekabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (14 Kabupaten Kota).
  5. Tidak adanya upaya penciptaan Lapangan Keula disegala Bidang Ketidakmampuan dalam mengelola kepegawaian Daerah ASN.
  6. Tidak adanya laporan pertanggung jawaban dana CSR dari seluruh perusahaan
  7. Tambang Batu Bara yang ada di Barito Timur.
  8. Tidak adanya Perhatian Pemerintah dalam membantu mempasilitasi masyarakat dengan Perusahaan Perkebunan Sawit masalah Plasma.
  9. Lambatnya penangan Bantuan Dana Covid 19.
  10. Tidak adanya tindakan Perhatian dari Pemerintah atas banyaknya warga Mansyarakat Barito Timur di PHK tanpa Pesangon.
  11. Nepotisme meningkat disegala bidang.
  12. Sosial Politik.
  13. Pemindahan Dana Daerah APBD dari bank kalteng (BPD ke Bank BRI guna upaya mendapatkan bunga besar bawah tangan.
  14. Tidak diurusnya tapal batas antara Kabupaten sehingga menyulitkan warga untuk memperoleh keabsahan aset tanah dan lain sebagainya.