Wakil Bupati  Kapuas Launching Reaktivasi Layanan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Kapuas Hulu

TINJAU – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat meninjau layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu, bertempat di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, Selasa (27/01/2026). Media Dayak/ hmskmf)

                     

Kapuas Hulu, Media Dayak

Wakil Bupati  Kapuas, Dodo, melakukan launching reaktivasi  layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik  (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu, bertempat di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini  merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi  masyarakat di wilayah kecamatan yang  jauh dari pusat pelayanan.

Launching tersebut  dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hulu dan  turut dihadiri  Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto,  serta  Kepala Dinas   Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil   (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Yanmarto,  bersama jajaran terkait.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati  Kapuas menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten      telah melakukan langkah jemput  bola dengan kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik kondisi  efisiensi anggaran.

“Saya mengapresiasi Kepala Dinas  Dukcapil  beserta  jajaran yang  tetap  berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik ini merupakan langkah nyata  untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga,  khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu,” ujar Dodo.

Ia menekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Menurutnya, KTP elektronik   dan   dokumen kependudukan lainnya  sangat  dibutuhkan untuk   berbagai  keperluan,   mulai   dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi sosial lainnya.

“Kami menghimbau kepada pemerintah kecamatan, camat, serta para kepala desa agar  menyosialisasikan kepada masyarakat. Bagi   warga yang   sudah  berkeluarga, membentuk keluarga baru,  maupun memiliki anak,  silakan memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik  di Sei  Hanyu,  Kecamatan Kapuas Hulu. Data administrasi ini sangat penting,  baik untuk menyekolahkan anak  maupun keperluan rujukan kesehatan,” jelasnya.

Lebih   lanjut,   Wakil  Bupati   menyampaikan bahwa layanan  ini  memang  dilakukan secara  bertahap, namun diharapkan dapat  mengakomodir masyarakat yang  selama ini belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Sementara  itu,  Kepala  Disdukcapil  Kabupaten  Kapuas,  Yanmarto,   menjelaskan  bahwa  reaktivasi  layanan perekaman KTP elektronik  di Kecamatan Kapuas Hulu  merupakan tindak  lanjut  dari  arahan pimpinan daerah, khususnya Bupati  dan  Wakil Bupati  Kapuas, yang  secara konsisten turun langsung melihat kondisi  pelayanan di lapangan.

 “Berdasarkan data  kami,  kecamatan-kecamatan yang  jauh  dari pusat layanan, seperti  Kapuas Hulu dan  Mandau Talawang, masih memiliki angka capaian administrasi kependudukan yang  perlu  ditingkatkan. Oleh karena  itu, kami   kembali mengaktifkan  layanan  perekaman KTP  elektronik  agar   dapat   menjadi bagian  dari  pelayanan keseharian di kecamatan,” ungkap Yanmarto.

Secara teknis,  Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah  menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu, serta  menyiapkan peralatan perekaman yang  merupakan hasil  pengadaan tahun  2025.  Untuk sementara, proses pencetakan KTP  elektronik  masih terpusat di  Kuala  Kapuas, sambil menunggu kesiapan operasional secara bertahap.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga  telah menyediakan jaringan layanan khusus yang langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan  dukungan jaringan tersebut,

Dengan  diaktifkannya kembali layanan perekaman KTP elektronik  ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat  di   wilayah  Kapuas  Hulu   dan   sekitarnya  dapat    memperoleh akses   pelayanan  administrasi kependudukan yang  lebih mudah, cepat, dan merata. (hmskmf/Lsn)