Waket DPRD Pertanyakan ADD yang Belum Cair

Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha mempertanyakan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga saat.

“Ini [belum cairnya ADD] tidak bisa di biarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus secepatnya melaksanakan pencairan ADD, demi keberlangsungan pembangunan di desa,” kata Binartha, Senin (29/5).

Politikus Partai Golkar itu yang karib disapa Obin itu menyatakan, ada banyak kepala desa dan perangkat desa yang mempertanyakan belum cairnya ADD, dan berharap lembaga legislatif dapat mendorong dinas terkait untuk secepatnya mencairkan ADD demi pembangunan di desa.

“ADD yang bersumber dari APBD, diperuntukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya.

Legislator yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar dapil dua untuk Pemilu 2024 itu berharap DPMD bisa transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD tahun ini mengalami keterlambatan pencairan.

“Sampaikan apa yang menjadi kendala. Apakah terkait perbup (peraturan bupati) atau ada kendala yang lain, sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang lainnya. Dengan begitu,ADD dapat secepatnya di cairkan,” ujar Obin memungkas. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait