Wagub Sampaikan Langkah Percepatan Penyerapan Anggaran Pemprov Kalteng Serta Kendala Yang Dihadapi

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat mengikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD Provinsi dan kabupaten/kota bersama Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan terkait langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng yang telah dan akan dilakukan pihaknya.
“Pertama, menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi kepada Kabupaten/Kota, target pajak Tahun 2020, yang disalurkan pada Bulan Mei Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 241 Milyar lebih,” ungkap Wagub saat rapat koordinasi Percepatan Realisasi APBD Provinsi dan kabupaten/kota bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Muhammad Tito Karnavian, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5/2021).
Kedua, pembayaran Multi Years Contract tahap II pada akhir Bulan Mei 2021, sebesar Rp. 560 Milyar. Ketiga, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19.
Keempat, menerbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/172/2021 tentang Standar Harga Honorarium/Insentif Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus tanggal 21 Mei 2021.
Kelima, mendorong SKPD dalam percepatan pelaksanaan kegiatan/lelang untuk dipertanggungjawabkan. Terakhir, percepatan penyelesaian administrasi keuangan, Penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Perubahan Anggaran Kas.
Sementara itu, kendala yang dihadapi yakni karena belum ditetapkannya Peraturan Bupati tentang APBD setelah perubahan akibat refocusing kegiatan sehingga berimbas kepada realisasi belanja seluruh perangkat daerah. Edy Pratowo juga mengungkapkan hal lainnya di antaranya Implementasi SIPD Penatausahaan belum sempurna sehingga mengakibatkan pelaksanaan kegiatan dan mempengaruhi anggaran.
“Selain itu, kami kembali ke Simda keuangan baru pada Bulan Maret setelah mendapat persetujuan Kemendagri untuk digunakan sebagai aplikasi alternatif, adanya sub kegiatan yang diakui sebagai pelaksana dari beberapa kebijakan pusat, sehingga perlu melihat pada Aplikasi SIPD dan Simda dan adanya refocusing Transfer ke TKDD 2021 untuk penangan covid-19 sehingga daerah melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.
Pada sisi lainnya, Edy Pratowo memaparkan mengenai update perkembangan covid-19 di Kalteng hingga saat ini, terkait kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 22.030 orang, dalam perawatan sebanyak 1.029 orang, kesembuhan sebanyak 20.415 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 586 orang. Secara persentase kasus covid-19 di Provinsi Kalteng menyumbang angka 1,23 persen terhadap total kasus secara nasional.
Adapun persentase dalam perawatan 4,67 persen lebih rendah dibandingkan nasional 5,37 persen, tingkat kesembuhan lebih tinggi yakni 92,67 persen dan 91,85 persen ditingkat nasional, kemudian tingkat meninggal dunia mencapai 2,66 persen lebih rendah daripada tingkat nasional sebanyak 2,78 persen. Sementara BOR di Provinsi Kalteng masih mencapai 41,9 persen dengan total 1.254 tempat tidur dan sudah terpakai 525 tempat tidur. Grafik perkembangan penyebaran covid-19 pada bulan puasa, idul fitri dan pasca idul fitri.
“Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng pasca lebaran terjadi penurunan kasus dan sempat melandai selama 5 hari setelah itu menurun sejak tanggal 13 Mei 2021 (lebaran) sampai dengan 25 Mei 2021,” papar Edy Pratowo.
Selanjutnya, terkait vaksinasi di Provinsi Kalteng, Edy Pratowo menjelaskan, total dosis yang diterima adalah sebanyak 338.810 dosis dan telah terpakai 215.287 dosis atau 63,54 persen dengan sisa dosis sebanyak 36,46 persen. Capaian target vaksin untuk Nakes telah mencapai 105,98 persen pada tahap I dan 97,93 persen pada Tahap II. Untuk pelayanan publik mencapai 45,46 persen pada tahap I dan 27,79 persen pada tahap II. Sedangkan pada Lansia mencapai 10,08 persen pada tahap I dan 3,77 persen pada tahap II.
“Target Vaksinasi terus kami genjot dan telah kami berikan arahan kepada bupati/wali kota dan seluruh unsur Forkopimda provinsi/kabupaten dan kota untuk mendukung pencapaian target vaksinasi agar dapat tercapai 100 persen diakhir tahun 2021 ini,” jelas Edy Pratowo. (MMC/Ytm/Lsn)