Wagub Minta Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Habib Said Ismail mengatakan semua kepala Perangkat Daerah (PD) di Kalteng agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan, baik itu pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Kalteng.

“Kepala PD harus segera menindaklajuti jika memang dalam instansinya terdapat temuan,” ungkapnya, di Aula Inpektorat Kalteng, Senin (4/2).

Diungkapkannya, tim Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus terus mendampingi PD tidak hanya sampai selesai penyusunan laporan saja. Tetapi, kata dia, tetap melakukan pembinaan dan pendampingan pada saat pemeriksaan nantinya.

“Tim LKPD harus mendampingi sekaligus membina pada saat pemeriksaan keuangan PD,” ucapnya.

Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketentuan ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” urainya.

Gubernur, tambah dia,  wajib menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD dan masyarakat umum setelah dilakukan audit oleh BPK RI. Sementara itu LKPD disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), tentu berdasarkan konsolidasi laporan keuangan yang disusun oleh Kepala PD.

“Dan itu harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang dihasilkan dari suatu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memadai,” imbuhnya.

Selanjutnya, PP nomor 8 Tahun 2006 mengatur Inspektorat provinsi untuk melakukan review atas laporan keuangan pemerintah daerah. Hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan gubernur membuat Pernyataan Tanggung Jawab (PTJ) yang merupakan lampiran LKPD yang dikirimkan kepada BPK RI dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.(YM) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait