Wagub Kalteng Edy Pratowo bersama pejabat dari daerah lainnya saat berada di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).(Media Dayak/Biro Adpim)
Jakarta, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menghadiri kegiatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berupa Diseminasi hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dan berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi ini merupakan kegiatan penyebarluasan, penyampaian, serta sosialisasi hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Perda maupun Ranperda kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi regulasi, sehingga selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Dalam forum ini dipaparkan sejumlah temuan terkait implementasi berbagai peraturan di daerah, di antaranya peraturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tata kelola pemerintahan desa.
Diseminasi ini juga menjadi forum refleksi bersama guna memastikan bahwa Perda yang dibentuk bersifat responsif, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menghambat iklim investasi di daerah. Kegiatan diseminasi oleh BULD DPD RI ini dilaksanakan secara berkala pada setiap masa persidangan.(Adpim/YM)










