Wagub Ikuti Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

Wagub) Kalteng Edy Pratowo menghadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 melalui telekonferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (23/8/2021).(Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 melalui telekonferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (23/8/2021).
 
Rakornas Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Wakil Presiden ini, mengangkat tema “Bergerak Bersama Untuk Percepatan Penurunan Stunting”.
 
Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’aruf Amin didampingi beberapa  Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Kepala Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan  Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo.
 
Wapres K.H Ma’aruf Amin meminta berbagai pihak yang terkait agar segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan bertumpu pada 5 pilar.
 
“Yaitu komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; ketahanan pangan dan gizi; serta monitoring dan evaluasi,” sebut Wapres.
 
Pada kesempatan ini, sambung Wapres, saya meminta agar rencana aksi nasional tersebut segera disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama tersebut 
 
K.H Ma’aruf Amin berpesan pentingnya kerja kolaboratif dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia.
 
“Kerja kolaborasi adalah kunci, karena intervensi percepatan penurunan stunting baik itu intervensi gizi spesifik maupun intervensi gisi sensitif merupakan bagian program/kegiatan pada kementerian dan lembaga sesuai tupoksinya masing-masing, bahkan Pemerintah Daerah Tingkat I, Tingkat II sampai Pemerintahan Desa juga memiliki,” pesan Wapres saat membuka Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 (Hms/YM/AW).