Wagub Ikuti Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat audiensi bersama APR-KT di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Selasa (14/4/2026)(Media Dayak/Biro Adpim)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menghadiri audiensi yang digelar DPRD Provinsi Kalteng bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Selasa (14/4/2026).
 
Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, tersebut membahas persoalan pertambangan rakyat, khususnya terkait penertiban atau razia terhadap aktivitas penambang emas rakyat. Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait jaminan hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat.
 
Ketua Umum APR-KT, Agus Prabowo Yesto, mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD yang telah membuka ruang dialog dengan masyarakat penambang. Ia menegaskan, pihaknya hadir untuk mencari solusi terbaik tanpa menyalahkan langkah penertiban yang dilakukan pemerintah dan aparat.
 
“Kehadiran APR-KT ingin mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, termasuk adanya perlakuan khusus bagi penambang rakyat di Kalteng,” ujarnya, Selasa (14/4/2026)
 
APR-KT juga mendorong pemerintah pusat melalui pemerintah daerah agar memberikan kemudahan dalam persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil.
 
Menanggapi hal tersebut, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng bergerak cepat dalam menindaklanjuti persoalan WPR dan IPR, termasuk dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memvalidasi data usulan WPR, serta menjalin komunikasi dengan Komisi DPR RI dan kementerian terkait.
 
“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respons dapat segera diwujudkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng juga mendorong adanya penyederhanaan regulasi agar tidak membebani masyarakat penambang di lapangan.
 
“Jangan sampai persyaratan usaha rakyat disamakan dengan perusahaan besar. Harus ada pertimbangan khusus agar masyarakat tetap bisa berusaha,” tegasnya.
 
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan ruang usaha yang memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup.(Adpim/ytm/Lsn)