Wagub Hadiri Soft Launching Kartu Kredit Pemda

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memberikan sambutan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Wakil Gubernur (Kalteng) Kalteng Edy Pratowo hadir dalam kegiatan Soft Launching Penandatanganan Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) sekaligus membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan. 
 
Harapannya untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
 
“Tentunya untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi,” kata Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2) 
 
Wagub menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan PT Bank Kalteng. Agar ke depan pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non-tunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
 
“Ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” ungkapnya. 
 
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri mengatakan, implementasi KKPD Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
 
Skemanya adalah 40 persen dari uang persediaan di masing-masing SOPD berupa non tunai dan 60 persen uang persediaan dalam bentuk tunai. 
 
“Alur penatausahaan dan transparasi dan penting buat kita untuk percepatan pembangunan,” jelas Syahfiri. 
 
Hal senada ditambahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Horas Maurits Panjaitan, MEc Dev, KKPD untuk menghindari kecurangan dan juga menghindari kesalahan administratif. Bahkan menurutnya penggunaan SIPD 2024 ini lebih mudah dan akurat. “SIPD juga bisa menganalisa kebutuhan secara real time,” tambahnya. 
 
Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng melakukan penandatangan kerjasama kartu kredit pemerintah daerah dengan Bank Kalteng yaitu Plt Direktur Utama Bank Kalteng Marzuki dan disaksikan Wagub dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng. (MMC/YM/AW)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait