Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan pidato nya di Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/7/2026).(Media Dayak/BiroAdpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyampaikan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Edy menyampaikan apresiasi Gubernur kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan jawaban Pemerintah Provinsi Kalteng atas pandangan, pertanyaan, dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Wagub menyatakan Pemprov Kalteng siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibahas bersama DPRD dalam rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelum menyampaikan pidato jawaban, ia terlebih dahulu mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.(Adpim/Ytm/Lsn)