Waduh..!! Tersangka Kasus Pembunuhan Kesurupan

SEMPAT KESURUPAN-Salah satu tersangka pembunuhan Rito Riadi alias Ndi (31) yaitu Atir Muhamad (AM) sempat mengalami kesurupan saat rekontruksi, Jumat (18/12/2020).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

                Polres Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Rito Rianto alias Ndi (31), warga Desa Kamawen Kecamatan Montallat. Dalam rekontruksi adegan kasus pembunuhan tersebut, salah satu tersangka yakni Atir Muhamad (AM) sempat tidak dapat melanjutkan rekontruksi tersebut, karena kesurupan.

                Atir yang menurut informasi berteman dekat dengan korban ini, mulai kesurupan pada adegan ke 14, dan perannya lalu digantikan oleh anggota Polsek Montallat, Nunung Sudaryoko, hingga proses rekontruksi tersebut di istirahatkan sejenak setelah adegan ke 25.

                Tersangka kembali melanjutkan proses rekontruksi usai jeda istirahat yakni pada adegan ke 25. Proses rekontruksi tersebut disaksikan oleh Kasat Reskrim, Jaksa Penuntut Umum, Tarung, Kapolsek Montallat, Rahmad Tuah perwakilan Koramil Montallat. Dalam rekontruksi tersebut ada sebanyak 47 adegan yang diperagakan ke lima pelaku.

                Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Paluyukan Sik membenarkan, bahwa dalam proses rekontruksi tersebut tersangka, Atir Muhamad sempat kesurupan. Namun setelah sadar tersangka kembali melanjutkan adegan dalam rekontruksi tersebut.

                “Terhadap para tersangka ini dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Diduga kasus pembunuhan ini berencana,” kata Kasat Reskrim.(lna/Lsn)