Wabup Tandatangani Program TPS3R di Katingan Tengah

Wabup Katingan Sunardi, saat meninjau peletakan batu pertama pembangunan TPS3R di kelurahan Samba Danum kecamatan Katingan Tengah, Jumat (3/7/2020) lalu. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi NT Litang tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) program Tempat Pengolahan Sampah (PKS),” katanya kepada sejumlah media, Jumat (3/7/2020) lalu, di aula kecamatan Katingan Tengah.
PKS itu nantinya menurut Wabup, untuk mengolah sampah dengan konsep Reduse Reduse Recky (3R) dengan tujuan untuk mengurangi limagan sampah di masyarakat dan sekaligus mendaur ulang menjadi barang jadi yang bermanfaat
Sedangkan mitra yang dijadikan kerjasama dalam hal itu menurutnya, diantaranya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Batu Munduk kelurahan Samba Kahayan dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provensi Kalimantan Tengah (Kalteng).
” Program ini diharapkan bisa berkelanjutan dan konsisten ke depannya,” harapnya, seraya menyebutkan sumber dananya, yakni berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provensi Kalteng.
Hadir dalam penandatanganan program TPS3R di aula kecamatan Katingan Tengah pada pagi itu, diantaranya Camat Katingan Tengah beserta staf, Lurah Samba Kahayan beserta staf, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama serta unsur muspika di kecamatan setempat. (Kas/Lsn)