Wabup Mura Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Di Rumah Ibadah

Wabup Mura Rejikinoor didampingi Kapolres Mura, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, Ketua DPRD, Doni saat meninjau ke rumah ibadah. (Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Sebagai persiapan memasuki masa kehidupan tatanan baru “New Normal” yang dicanangkan pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan beberapa tahapan guna mengedukasi masyarakat serta membiasakan penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor didamping Ketua DPRD Mura, Doni, Kapolres Mura, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, dan beberapa unsur pimpinan agama lainnya melaksanakan kunjungan peninjauan ke rumah ibadah seperti Gereja Hosana, Gereja ST Klemen, Masjid Nurul Islam, Masjid Al Manar, Masjid Al Jihad, Masjid Agung, Masjid Haqul Yakin dan Gereja Eklesia, Selasa (9/6).

Rejikinoor mengatakan, menjelang Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyusun strategi persiapan pemberlakuan pelaksanaan ibadah disetiap rumah ibadah dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Menurutnya, Pemkab Mura tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau Tatanan Kehidupan Baru di tengah pandemi corona. Mulai dari penerapan protokol Covid-19 dirumah ibadah dan tata cara pelaksanaan ibadah.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, agar bisa sehat, selamat dan penuh keyakinan. Sehingga apa yang dianjurkan oleh protokol kesehatan ini bisa di ikut dangan baik untuk lintas agama yang melaksanakan ibadah di masing-masing gereja atau pun masjid,”katanya.(Lus/Lsn)