Wabup Lepas Peserta FBIM

Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat memberikan arahan kepada peserta FBIM di Kota Palangka Raya. (Media Dayak/Ist)

Puruk Cahu, Media Dayak

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor secara resmi melepas putra dan putri asli daerah Murung Raya untuk mengikuti lomba Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelepasan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor didampingi Sekda Murung Raya, Hermon serta dihadiri oleh jajaran Kepala OPD dilingkup Pemkab Murung Raya, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Jumat (13/5).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Sarwo Mintarjo yang menyebutkan, bahwa Kabupaten Murung Raya yang paling terbanyak mengikuti cabang lomba dari pada Kabupaten lain .

“Peserta asal Kabupaten Murung Raya tercatat paling banyak mengikuti lomba nantinya, yaitu sebanyak 13 cabang lomba dengan jumlah 74 peserta dan 24 orang pendamping,” jelas Sarwo.

Pada kesempatan itu pula, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam sambutannya berpesan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh membawa nama daerah di dalam mengikuti berbagai lomba nantinya.

“Disanalah nama Kabupaten Murung Raya akan menggema dan didengar oleh seluruh 14 kabupaten/kota se-Kalteng. maka jiwa tanding kita harus kita siapkan agar meraih cita-cita prestasi kemenangan yang diinginkan,”pintanya.

Selain itu, Rejikinoor berpesan kepada 24 orang OPD pendamping 74 peserta putra dan putri asli daerah yang berangkat ke pertandingan FBIM di Kota Palangka Raya agar melakukan pembinaan dengan baik. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan merupakan wujud dari tanggung jawab atau tugas yang diamanahkan.

“Saya minta kepada para OPD pendamping agar melakukan pembinaan yang baik di sana serta junjung tinggi kekompakan karena mereka para peserta juga anak- anak kita,” pinta Rejikinoor lagi.

Di sisi lain, kepada seluruh anggota kontingen baik para peserta dan OPD yang mendampingi Wakil Bupati berpesan agar berhati -hati di dalam perjalanan serta menaati lalulintas, menjaga jarak dan kecepatan kendaraan.(LULUS/AW)