Wabup Katingan Sambut Kunjungan Gubernur Jateng

Masyarakat di UPT Hyangbana kecamatan Tasik Payawan saat menyambut kunjungan Gubernur Jateng H Ginandjar Pronomo didampingi Wabup Katingan Sunardi NT Litang, Jumat (8/11) lalu. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

      Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang dan rombongan sambut kunjungan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) H Ginanjar Pranomo dan rombongan, Jum’at sore (8/11) lalu, di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Hyangbana, desa Hyangbana kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan.

Hadir dalam penyambutan kunjungan Gubernur Jateng pada sore itu, selain Wabup Katingan, juga dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Camat Tasik Payawan, kepala desa Hyangbana dan ratusan warga UPT dan masyarakat setempat.

Wabup Katingan Sunardi NT Litang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Gubernur Jateng H Ginanjar Pronomo bersama rombongan pada sore itu untuk bersilaturahim dengan warga UPT Hyangbana SP 1 asal Provensi Jateng, yang merupakan warganya juga.

Wabup menyebutkan, warga asal Jateng yang ikut bertransmigrasi dan seakarang sudah menjadi warga Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah sekitar 160 Kepala Keluarga (KK). “Pada tahun 2006 dan 2007 berjumlah sekitar 85 KK di UPT Buntut Bali kecamatan Pulau Malan,” sebutnya.

Kemudian, pada tahun 2011 dan 2012 ditambah menurutnya, diatmbah lagi sekitar 75 KK, ditempatkan di UPT Hyangbana, desa Hyangbana kecamatan Tasik Payawan. “Sedangkan mata pencahariannya sampai saat ini selain bertani dan berkebun, ada juga yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit,” terang Wabup.

Terkait dengan lahan yang diberikan kepada masing-masing KK menurut Wabup, semuanya berjumlah sekitar 2 hektarare, yang terbagi dalam tiga bagian, diantaranya untuk lahan pekarangan seluas 0,25 hektarare, lahan usaha I seluas 0,75 hekarare dan lahan usaha II seluas 1 hekarare.

Adapun bukti hak kepemilikan tanah (sertifikat) di UPT Buntut Bali kecamatan Pulau Malan SP 1, untuk lahan pekarangan dan lahan usaa I menurutnya sudah diterima oleh warga setempat, untuk bukti kepemilikan tanah (sertifikat) di UPT Hyangbana kecamatan Tasik Payawan SP 1, dinatarnya lahan pekarangan, lahan usaha I dan lahan usaha II, semuanya sudah diterima warga setempat. “Sehingga tidak sedikit pula warga di UPT tersebut mempergunakan sertifikatnya untuk agunan atau jaminan modal usaha,” aku orang nomor dua di bumi Penang Hinje Simpei ini. (Kas/Lsn)