Wabup Kapuas Pimpin Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir Penyusunan RKPD 2027

PIMPIN – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.(media Dayak/ hmskmf)

 Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat  Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Kapuas  Tahun   2027.   Kegiatan  tersebut   dipimpin  Wakil  Bupati   Kapuas  Dodo  dan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (19/1/2026) siang.

Musrenbang  ini  dihadiri   perwakilan  DPRD Kabupaten Kapuas  Daerah  Pemilihan  IV,  Kepala   Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, Asisten  III Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Perry Noah, Camat Kapuas Hilir Nazmiannoor, sejumlah kepala perangkat daerah  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, lurah dan kepala  desa,   unsur  Forkopimcam,  tokoh  agama, tokoh  adat,   tokoh  masyarakat,  tokoh  pemuda,  serta undangan terkait lainnya.

Musrenbang tingkat   kecamatan  merupakan forum  strategis untuk  membahas dan  menyepakati usulan program  serta  kegiatan pembangunan yang   menjadi kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai  tahapan penting  dalam proses  penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun  2027.  Usulan  yang  disampaikan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang  dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan menjadi sarana penting  untuk memperkuat pendekatan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas  dan  dari  atas  ke bawah,  sehingga program  yang  dirumuskan benar-benar menjawab  kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang Kecamatan merupakan forum yang  sangat strategis untuk menyepakati program  dan kegiatan pembangunan yang  menjadi kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai  bagian dari  tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun  2027,” disampaikan Wakil Bupati  Kapuas saat   membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut  disampaikan bahwa Tahun  2027  merupakan tahun  ketiga  pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, sehingga diperlukan harmonisasi dan sinergi  program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha.

“Dengan  keterbatasan kemampuan keuangan daerah  dibandingkan kebutuhan pembangunan  yang  ideal, maka sinergi  dan  penetapan skala prioritas  menjadi kunci  agar  pembangunan dapat  berjalan efektif  dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala  Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi menjelaskan bahwa hasil  pra-musrenbang dan  penjaringan aspirasi  masyarakat di  Kecamatan Kapuas  Hilir menghasilkan  sejumlah usulan, yang selanjutnya difokuskan pada  sekitar 30 usulan prioritas untuk diusulkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

“Kami  mendorong agar   usulan prioritas  yang   telah  disepakati ini  dapat   dikawal bersama, baik  melalui perangkat daerah,  pokok-pokok pikiran DPRD, maupun sumber  pendanaan lainnya, agar  dapat  direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan  Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir ini,  Pemerintah Kabupaten Kapuas  berharap terbangunnya kesepahaman  bersama  dalam  merumuskan program   pembangunan yang   tepat  sasaran, berorientasi  pada   kebutuhan  masyarakat,  serta   mendukung  terwujudnya pembangunan   daerah   yang berkelanjutan dan merata. (hmskmf/Lsn)

 

image_print

Pos terkait